KedaiPena.Com – Pemerintah Pusat telah menentukan penyaluran air bersih yang berasal dari Waduk Karian, Lebak, Banten. Waduk tersebut diharapkan dapat menyalurkan kebutuhan air bersih ke seluruh Tangerang Raya, Serang, Lebak dan DKI Jakarta.
Namun, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) PT PITS menyatakan bahwa debit air yang disalurkan dari Waduk Karian tidak dapat mencukupi kebutuhan air bersih di Tangsel.
Terlebih Direktur Utama PT. PITS Dudung Direja mengatakan tidak ada permintaan regulasi untuk pengelolaan air Kali Cisadane terhadap pemerintahan daerah.
“Enggak ada (permohonan untuk mengelola air dari Kali Cisadane) bang,” kata Dudung.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi 3 dari Fraksi Demokrat, Wawan Syakir mengakui hal tersebut. Menurutnya Waduk Karian hanya mampu memenuhi kebutuhan 600 m3 per detik ke Tangsel. Kebutuhannya sendiri 2600 m3.
Wawan menuturkan, saat jejak pendapat bersama BUMD tersebut, pihaknya diminta untuk membuat regulasi agar PT PITS dapat menyodet air dari Kali Cisadane, selain Kali Angke yang Saluran Penyediaan Air Minum (SPAM)-nya sedang dalam pengerjaan.
“Iya tadi mereka juga minta kami (legislatif) membuat regulasi agar PT. PITS bisa mengelola air dari Kali Cisadane. Karena kali ini kan lewat Tangsel juga. Sedang kami rundingkan untuk regulasi itu,” tambah Wawan, usai jejak pendapat dengan PT PITS, Selasa, (10/3/2020).
Dia menerangkan saat ini, air baku dari Kali Angke itu cuma bisa memenuhi 200 m3 untuk warga. Jadi tetap kurang, walaupun ditambah dengan air dari Waduk Karian.
“Jadi mereka minta regulasi agar mereka (PT. PITS) bisa mengelola air Kali Cisadane. Karena debit air 2700 m3 per detik. Jadi itu berpengaruh juga pada harga air curahnya,” pungkasnya.
Laporan: Sulistyawan