KedaiPena.Com – Wacana agar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di amandemen terkait salah satu syarat Capres dan Cawapres yakni ‘orang Indonesia asli’ yang diusulkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy masih penuh perdebatan.
Terkait itu, Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Santoso mengatakan mendukung agar wacana di bedah secara publik. “Bagi PAN sangat bagus untuk mendiskusikan amademen UUD tersebut ,” ujar Yandri kepada wartawan di komplek parlemen senayan, Jakarta, Selasa (4/9).
PPP sendiri, lanjut Yandri, sebaiknya memberikan penjelasan secara jelas soal defenisi ‘orang asli Indonesia’ yang dimaksudkan itu, apalagi lagi perlihal warga keturunan.
“Sebenarnya selama ini muatan undang-undang sudah mengacu kepada orang Indonesia Asli. Maka dari itu sekali lagi definisi ‘orang Indonesia asli ‘ ini harus di bedah oleh ahli sejarah, ahli bahasa dan ahli biologi. Sehingga bisa menjadi diskusi publik,” katanya.
(Apit/ Dom)