KedaiPena.Com- Partai Gerindra memastikan akan mendalami sejauh mana calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewujudkan visi lembaga pengawasan industri keuangan tanah air tersebut. Visi OJK saat ini menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
OJK juga dinilai harus mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.
“Setidaknya ada 3 indikasi yang menyebabkan masih sulitnya mewujudkan visi OJK tersebut. Pertama, naiknya angka pengaduan masyarakat secara signifkan. Hal tersebut menunjukkan pengawasan OJK masih dirasakan lemah, sehingga perlu penguatan untuk mewujudkan OJK sebagai lembaga pengawas yang terpercaya,” kata Kapoksi Fraksi Partai Gerindra Komisi XI DPR-RI Heri Gunawan, Rabu, (6/4/2022).
Indikasi kedua, kata Hergun sapaanya, Forbes merilis daftar 10 bank dengan aset terbesar di ASEAN pada 2021. Tercatat, DBS Bank merupakan bank terbesar ASEAN dengan total aset USD491,9 miliar. Dalam daftar tersebut belum ada nama perbankan dari Indonesia,” lanjutnya.
Hergun berpandangan, visi OJK untuk mewujudkan industri keuangan yang bersaing global perlu perjuangan yang lebih keras lagi. Di level ASEAN saja tidak masuk 10 besar sehingga akan berat jika bersaing di tingkat global.
“Dan indikasi ketiga, kredit untuk UMKM baru mencapai 20%. Padahal sebanyak 119,6 juta tenaga kerja atau setara 96,92% tercatat bekerja di UMKM. Masih rendahnya kredit perbankan untuk UMKM menjadi bukti bahwa OJK belum mampu mewujudkan visi memajukan kesejahteraan umum,” katanya.
Hergun menyarankan, OJK perlu mendorong peningkatan kredit terhadap UMKM sebesar 30% pada 2024 sebagaimana yang ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo.
Terakhir, politisi dari Dapil Jawa Barat IV yang mencakup Kota dan Kabupaten Sukabumi memastikan semua calon Dewan Komisioner OJK memenuhi persyaratan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 15 UU OJK.
“Persyaratan tersebut antara lain merupakan WNI, memiliki akhlak, moral dan integritas yang baik, cakap melakukan perbuatan hukum, tidak pernah dinyatakan pailit, dan sehat jasmani. Lalu, berusia tidak lebih dari 65 tahun, mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan, serta tidak pernah dijatuhi pidana penjara dengan tuntutan 5 tahun atau lebih,” lanjutnya.
Ia menjamin Fraksi Partai Gerindra akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan secara tranparan dan professional. Fraksi Gerindra akan berusaha memilih figur terbaik dari yang terbaik, yaitu figur yang mampu mewujudkan tujuan dibentuknya OJK serta Visi OJK, dan terpenting juga mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
“Semoga kami dapat memilih Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang cerdas, berintegritas, mampu bekerja secara profesional, dan memiliki kapabilitas, juga kredibilitas,” tandas Hergun.
Diketahui, Komisi XI DPR RI menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon anggota Dewan Komisioner OJK dari tanggal 6-7 April 2022.
Calon Dewan Komisioner OJK diajukan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Proses uji kepatutan dan kelayakan akan dilanjutkan dengan pemilihan calon anggota Dewan Komisioner OJK.
Laporan: Muhammad Hafidh