KedaiPena.Com – Sebuah gambar yang memperlihatkan sejumlah masyarakat di Gunung Rinjani sedang mengojek tiba-tiba saja viral. Foto yang memiliki caption ‘Jangan Mendaki Ke Gunung Rinjani Nanti Ditabrak Ojek’ juga menceritkan tindakan para tukang ojek tersebut. Selain, mengojek mereka juga berjualan minuman keras kepada pendaki.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Mustafa Imran Lubis saat dikonfirmasi oleh KedaiPena.Com mengatakan, bahwa foto tersebut tidak sengeri gambaran aslinya.
Lubis sapaan akrabnya juga menegaskan bahwa saat ini pihak Taman Nasional Gunung Rinjani sudah melakukan penertiban kepada para masyarakat yang berkerja sebagai tukang ojek.
“Jadi jumlah mereka setelah kita identifikasi ada 13 orang. Nah yang sering beroperasi 10 ojek. Kami sudah memanggil mereka dan memberikan peringatan dan secara persuasif pada hari Sabtu dan Minggu kemarin. Mudah-mudahan mereka mau mengikuti larangan itu,” ujar dia kepada saat dihubungi oleh KedaiPena.Com, Selasa (12/9).
“Rencananya besok kita akan pantau langsung ke lokasi dengan Kepala Balai Taman. Kalau mereka masih begitu juga kita akan ngasih peringatan tertulis. Dan kita sudah berapa kali memberikan peringatan sebelum peringatan ini beberapa kali ketemu di lapangan kita sudah suruh pulang. Tapi masih saja terulang,” sambung dia.
Lubis pun menjelasakan, awal mula gejala munculnya para tukang ojek yang beroperasi di Taman Nasional Gunung Rinjani terjadi karena adanya kebutuhan dan permintaan yang tinggi atas keberadaan transportasi dari wisatawan asing.
“Jadi setiap ada kebutuhan pasti akan ada interaksi dengan orang yang membutuhkan . Banyak orang yang membutuhkan jasa dan ada yang membutuhkan nominal (tukang ojek). Beberapa kali ya dilaporkan teman-teman itu yang banyak memanfaatkan jasa tersebut ya wisatawan asing,” beber dia.
Lubis juga mengungkapkan, bahwa para tukang ojek ini tidak tergabung dalam sindikat apapun. Mereka murni melakukan kegiatan mengojek secara pribadi.
“Nanti kita juga akan mengimbau dan memberikan ingformasi kepada wisatawan itu sendiri bahwa ojek tersebut ilegal. Bila sudah kita berikan pemahaman tersebut mudah-mudahan tidak ada lagi tindakan tersebut,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh