KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan kecamannya kabar viral tentang dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap tiga orang anak kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada 2019 lalu.
Selain mengecam tindakan pelaku yang tidak beradab, Sahroni juga sangat menyesalkan, sikap Kapolres Luwu Timur maupun Kapolda Sulawesi Selatan yang tidak menanggapi laporan dengan serius.
“Tindakan pelaku ini sangat biadab dan harus dihukum seberat-beratnya. Di sisi lain, saya juga ingin menyoroti sikap dari Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan yang kalau menurut pemberitaannya, sama sekali tidak membantu. Tidak ada perspektif melindungi korban, yang ada justru membuat korban makin trauma. Ini adalah preseden buruk yang sangat disayangkan,” ujar Sahroni, Jumat, (8/10/2021).
Lebih lanjut, Politikus NasDem ini juga menilai, tindakan kepolisian yang tidak melanjutkan laporan patut dan layak dipertanyakan.
Hal ini, tegas Sahroni, karena ibu korban sudah membawa alat bukti berupa rekaman, barang bukti celana, hingga pengakuan anak-anaknya sendiri yang konsisten.
“Kalau memang sesuai dengan yang diberitakan, maka saya tidak mengerti kenapa Kapolres dan Kapolda-nya malah menghentikan laporannya? Ini kasus kekerasan terhadap anak yang efeknya tidak main-main, bisa bikin trauma seumur hidup. Udah mau laporan saja sudah syukur, tapi kalau sudah lapor tapi polisi malah tidak melanjutkan, ini keterlaluan. Kapolres dan Kapolda harus bisa menjelaskan alasan di balik keputusan ini, kalau perlu libatkan Propam. Jangan sampai kita melenggangkan tindak pidana kekerasan seksual seolah ini adalah masalah ringan,” sambung Sahroni lagi.
Sahroni menilai, sikap polisi yang tidak proaktif dalam menindak laporan kekerasan seksual juga sangat disayangkan, karena hal ini tentunya bisa memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tersebut.
“Sekarang seiring dengan mencuatnya berita ini, muncul pula tagar #Percumalaporpolisi, karena memang laporannya malah ditolak. Ini sangat disayangkan, karena justru tugas polisi adalah melindungi dan melayani masyarakat. Karenanya saya akan minta dan pantau terus agar yang pertama dilakukan Polri adalah melindungi pelapor dan korban. Lalu buka dan usut kasus ini kembali. Jangan sampai kasus seperti ini diacuhkan, yang akan membuat masyarakat malah malas mengadu, hingga tindakan kekerasan maupun kriminalitas jadi merajalela,” demikian Sahroni.
Laporan: Muhammad Hafidh