KedaiPena.com – Viralnya kasus anak dari pegawai Dirjen Pajak, diperkirakan akan
berpotensi memicu keraguan masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak.
Berawal dari kasus penganiayaan, para netizen secara terus menerus membahas temtang kekayaan sang pegawai Dirjen Pajak yang mencapai Rp56,1 miliar.
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat mennyatakan kalau kepercayaan publik tidak mampu dikembalikan maka bisa jadi mengarah ke pembangkangan sipil, di mana publik akan enggan membayar pajak kepada negara.
“Apalagi pajak-pajak yang ditarik sekarang justru makin besar, tidak sebanding dengan tata kelolanya yang buruk dan hanya jadi bancakan pejabat,” kata Achmad, Jumat (24/2/2023).
Achmad menyebut masyarakat akan berpandangan bahwa pajak yang mereka bayar ke negara sebagian besarnya dikorupsi para pegawai pajak. Pajak yang dibayar masyarakat dinilai hanya memperkaya pegawai pajak, sementara yang masuk ke negara nilainya amat kecil.
“Meskipun secara persentase kami masih belum dapat memastikan. Namun, jika berita ini terus viral maka dampaknya akan semakin besar terhadap penurunan penerimaan pajak negara,” ungkapnya.
Jika hal tersebut terjadi, Achmad menilai pemerintah bakal semakin berat bergerak karena sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berasal dari pajak. Ia lantas menuntut ketegasan pemerintah menyikapi kasus penganiayaan dan pamer harta anak pegawai pajak tersebut.
“Menkeu Sri Mulyani harus bertindak cepat dan tegas untuk segera menyelesaikan masalah ini. Menkeu harus segera memberi sanksi tegas jika ditemukan bukti sang pejabat pajak menyalahgunakan jabatannya,” ultimatum Achmad kepada Sri Mulyani.
Tak hanya itu, Achmad menyatakan perlunya sanksi kepada pejabat tersebut terkait tindakan sang anak.
“Sambil menunggu proses investigasi berjalan, pejabat pajak tersebut harus diberhentikan sementara waktu. Karena dia pun mesti bertanggung jawab atas tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan anaknya,” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa