KedaiPena.Com – Saat sidang tahunan MPR RI dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 76 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, 16 Agustus 2021 lalu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, Badan Pengkajian MPR RI bekerjasama dengan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI sedang merampungkan kajian rencana amandemen UUD 1945. Dalam amandemen tersebut MPR RI akan fokus kepada Pokok-pokok Haluan Negara atau PPHN. Di tengah situasi pandemi seperti saat ini, masihkah amandemen UUD 1945 perlu dilaksanakan? Saksikan pembahasannya bersama Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia dan juga Pengamat Politik, Ujang Komarudin, dalam Editorial Talk KedaiPena.com kali ini.
Laporan: Tim Kedai Pena