KedaiPena.com – Kasipers Kepala Staf Korem (Kasrem) 052 Wijayakrama, Kolonel INF Harrisal Ismail Subing mengatakan ‘proxy’ war merupakan konflik antara dua pihak yang menggunakan pihak ketiga untuk menghantam kedaulatan negara. Hal tersebut disampaikan oleh Kolonel Inf Harirrsal Ismail Subin saat mengisi di dialog ‘TNI, Polri, dan Mahasiswa dalam Sinergisitas Melawan Potensi Proxy War’ di Serpong, Selasa (10/11/2020). Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Bungas Thomas Fernando Duling yang hadir dalam acara tersebut menyoroti polemik dari pengesahan UU ‘Omnibus Law’ Cipta Kerja.
Laporan: Dimas Ganang Pamungkas