KedaiPena.Com – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto kembali memperkuat TNI dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU/Memorandum of Understanding) komitmen pada pembelian 24 unit pesawat tempur F-15EX baru dari Amerika Serikat (AS). Pesawat Jet tempur F-15EX merupakan jet tempur generasi 4.5.
Penandatanganan itu dilakukan di The Boeing Company, St. Louis, Missouri dan pihak Amerika Serikat juga telah memberikan kode khusus bagi Indonesia untuk penggunaan F-15EX, yakni F-15IDN.
Lalu berapa harga pesawat tempur super canggih tersebut?
Dilansir Tempo dari laman Turdef.com, harga satu unit pesawat tempur F-15 EX diperkirakan mencapai hingga 80 juta USD atau sekitar Rp 1,2 triliun.
Sebelumnya, dilansir dari Bisnis.com, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyetujui rencana transaksi jet tempur produksi Boeing Co. oleh Indonesia dengan nilai sekitar Rp200 triliun.
Anggaran pertahanan tercatat lebih rendah dari nilai transaksi tersebut tetapi terdapat alokasi pembayaran kontrak beberapa tahun atau multiyears
Berdasarkan keterangan Departemen Luar Negeri AS, dikutip dari Bloomberg nilai penjualan 36 jet tempur F-15EX produksi Boeing diusulkan sekitar US$9,5 miliar untuk pesawat dan US$4.4 miliar untuk peralatan terkait. Total usulan sementara nilai penjualan itu setara Rp200.84 triliun (asumsi kurs Rp14.345)
Apakan anggaran pertahanan di Indonesia pada 2022 memenuhi angka transaksi tersebut? Berdasarkan Nota Keuangan serta APBN Tahun Anggaran 2022, anggaran pertahanan tahun ini tercatat lebih rendah dari usulan nilai penjualan 36 jet tempur F-15EX produksi Boeing tersebut
Dalam APBN 2022, pemerintah mengalokasikan dana untuk fungsi pertahanan mencapai Rp134.64 triliun, naik 12.1 persen dari outlook 2021. Kenaikan anggaran itu sejalan dengan berlanjutnya kegiatan prioritas dan langkah pemenuhan minimum essential force (MEF).
Laporan: Tim Kedai Pena