KedaiPena.Com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengirim surat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Surat yang dilayangkan pada tanggal 16 Juni 2016 ini berisi komplain soal reklamasi Pulau G yang berdampak buruk pada pembangkit listrik di Muara Karang. Kemenko Maritim dan Sumber Daya kemudian mendapat tembusan surat itu dan akan menindaklanjuti.
Selain itu, rencananya Kemenko Maritim dan Sumber Daya juga memerintahkan agar Pulau G dipakai sebagai tempat penghijauan, dibuat tempat menanan mangrove. Opsi pembongkaran tidak dilaukan lantaran biayanya tinggi sekali. Jadi lebih baik lahan itu dijadikan tempat yang bersahabat dengan lingkungan.
(Prw/Dgp/Mam)