KedaiPena.Com – Dua anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor Kelapa Dua, yakni Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono dan Iptu Agam Tsaani selaku Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dilaporkan ke pihak Propam Mabes Polri oleh pemilik usaha hiburan malam Mbargo EC, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Hal itu, setelah diduga terlapor (polisi) melakukan tindakan tidak menyenangkan saat menertibkan lokasi hiburan malam di masa PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Di mana, tindakan tidak menyenangkan itu yakni, diketahui dirinya masuk ke dalam lokasi sembahyang yang ada di tempat hiburan malam tersebut. Bahkan, tindakannya itu pun terekam dalam kamera pengawas atau CCTV dan tersebar di media sosial.
Laporan: Sulistyawan