KedaiPena.Com – Mungkin banyak yang tidak tahu tentang Tridharma Perguruan Tinggi. Padahal, hal tersebut bertujuan mulia. Tridharma Perguruan Tinggi menyinkronkan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat demi pencapaian tujuan bangsa sesuai dengan Pancasila dan Pembukaan UUD 45. Demikian disampaikan Direktur LBH Tridharma Indonesia, Yudi Rijali Muslim dalam diskusi Ngopi Senja di Pamulang, Tangerang, belum lama ini. “Tridharma Perguruan Tinggi diatur dalam UU 20 tahun 2003. Dalam aturan itu dijelaskan, bahwa kampus berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat,” kata dia.
(Dgp/Prw)