KedaiPena.Com – Demi menangani wabah Covid-19, Badan Anggaran DPR RI memunculkan sebuah usulan yang tak lazim, yakni mencetak uang hingga Rp600 Triliun. Sontak berbagai kalangan menganggap usulan tersebut sangat berbahaya. Bahkan Bank Indonesia dengan tegas menolak usulan ini. Memangnya, seberapa berbahayakah mencetak uang dalam jumlah besar di masa pandemi ini?
Laporan: Dimas Ganang Pamungkas