KedaiPena.Com – Aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja terus dilakukan. Hari ini, Rabu (7/10/2020), mahasiswa Semarang merobohkan pagar gedung DPRD Jawa Tengah (Jateng). Massa aksi berdatangan sekitar pukul 12.00 WIB. Aksi demo itu diawali dengan orasi di depan pagar gedung DRPD Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Sementara itu, di Makassar, mahasiswa menggelar aksi di beberapa tempat. Di depan Kampus UIN Alauddin, mahasiswa memblokir jalan, membakar ban bekas dan membuat mimbar bebas. Hal yang sama terjadi di depan kampus Unismuh Makassar. Mereka menggelar orasi menolak UU Omnibus Law.
Laporan: Dimas Ganang Pamungkas