KedaiPena.Com – Pelaksanaan rekomendasi izin lingkungan dinyatakan sebagai hal yang tak boleh ditawar oleh para pelaku usaha. Karena hal tersebut bukan hanya berkaitan dengan kelestarian lingkungan, tapi juga menyangkut pada keselamatan warga sekitar lokasi usaha tersebut. Demikian dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman saat ditemui Kedai Pena di kantornya, Serpong, Tangsel, belum lama ini.
Laporan: Tim Kedai Pena