KedaiPena.Com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap gudang pembuatan industri obat palsu dan ilegal dalam sebuah operasi bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam operasi itu, mereka menyita 42,48 juta butir obat-obatan ilegal yang didapatkan dari sejumlah daerah. Simak berita lainnya di KedaiPena.com
(Prw/Dgp)