PATRIOTISME sekarang ini hanya sebuah perayaan biasa seperti layaknya perayaan Tahun Baru, Lebaran, atau perayaan lainnya dimana banyak orang terjebak di dalam suasana kemeriahan yang penuh dengan atribut perayaan bak sebuah pesta besar biasa.
Hanya sedikit dari kita sebangsa dan setanah air yang memahami sekaligus menjalani pengabdian sebagai anak bangsa sesuai dengan arti patriotisme yang sebenarnya.
Mengibarkan bendera merah putih memang dapat menjadi simbol patriotisme, namun filosofi dan substansi patriotisme bangsa Indonesia yang begitu mulia dan agung sebenarnya sudah tertuang di dalam isi Pembukaan UUD 1945 yaitu;
‘Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial’.
Inilah definisi luhur tentang manusia Indonesia yang patriotik. Jika kita menyelami lebih dalam suasana kebatinan para pendahulu Bangsa Indonesia saat mereka menulis pembukaan UUD 1945, maka hakekat patriotisme itu sangat erat dengan persoalan kesejahteraan warga negara.
Berbicara tentang patriotisme sebenarnya harus berbicara tentang kesejahteraan penduduk Indonesia yang tinggal di pulau-pulau terdepan. Indonesia berbatasan dengan 10 negara lain yakni Malaysia, PNG, Timor Leste, Australia, India, Thailand, Singapura, Vietnam, Palau, dan Filipina. Dengan panjang garis perbatasan ±1.840 km tentunya menyimpan sejumlah persoalan kesejahteraan yang berdimensi daerah, nasional maupun regional.
Sekarang saatnya menjadikan wilayah perbatasan sebagai “halaman depan†negara Indonesia. Dengan semakin rendahnya kesejahteraan penduduk di wilayah perbatasan maka sudah pasti hal ini memiliki dampak negatif tidak hanya terhadap nilai patriotisme kebangsaan tetapi juga melemahkan daya dukung pertahanan dan keamanan di garda depan.
Panggilan patriotik sejatinya adalah panggilan untuk mencintai Indonesia. Karena seluruh kehidupan kita berhutang pada visi bersama yang disebut sebagai Indonesia. Kita semua mengaku memiliki Indonesia! Namun memiliki itu harus dengan cinta, perdamaian abadi dan keadilan sosial,
Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melimpahkan keselamatan, keberkahan dan kehormatan kepada seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.
Dirgahayu Negeriku, Sejahtera bangsaku… !!!
Oleh Ivan Taufiza, Penulis Buku Membangun SDM Indonesia Emas, Pengasuh Kanal Vere Humanum