KedaiPena.Com – Memaknai hidup demi kepentingan orang banyak. Ia menggagas dan mendirikan Partai Demokrat untuk menjadi kendaraan politik SBY menuju RI-1. Jiwa besar menuntunnya untuk tidak mengejar jabatan.
Vence Rumangkang dikenal loyal kepada partainya, Partai Demokrat. Maka, kehadirannya untuk berkontribusi membenahi Partai Demokrat yang sedang sakit sangatlah positif. Ketua Umum Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat ini menganggap bersih-bersih kader harus lebih giat dilakukan.
Bersih-bersih kader itu, misalnya, dengan mendukung langkah penegak hukum memeriksa kader yang diduga korupsi. Kalau kader dimaksud terbukti secara hukum melakukan tindakan korupsi, maka Partai Demokrat tidak akan melindunginya.
Bagi pengusaha asal Manado ini, bersih-bersih kader yang bermasalah secara hukum merupakan salah satu upaya yang dilakukan partai yang digagasnya itu untuk menaikkan elektabilitas yang merosot karena terus diterpa badai opini negatif soal korupsi. Selain itu, masalah nepotisme di dalam partai berlambang bintang mercy itu juga turut memperburuk partai. “Mana ada ketum dijabat bapak, anak jadi sekjen, dan bendahara dipegang iparnya. Ini perlu diluruskan,†Vence Rumangkang menyebut tekadnya.
Kembalikan Hak Pendiri
Nah, pada Silaturahmi Nasional (Silatnas) II pada 17-19 April nanti, para pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FKPD yang dipimpim Vence Rumangkang itu akan diperkenalkan. Juga akan disiapkan program kerja dan rekomendasi FKPD yang bakal dijadikan sebagai acuan pada penyusunan Program Kerja Partai Demokrat melalui Kongres III Partai Demokrat.
Melalui Silatnas itu, FKPD akan merekomendasikan kepada Kongres Partai Demokrat untuk mengembalikan hak-hak para pendiri sebagaimana diamanatkan pada Akte Pendirian Partai Demokrat yang dibuat di hadapan Notaris Aswendi Kamuli, SH di Jakarta, pada 10 September 2001.
Hak pendiri dimaksud adalah, sembilan suara FKPD pada kongres, dan hak sebagai formatur sebanyak tiga orang mewakili wilayah Indonesia bagian barat, tengah dan timur. Itu amanat Akte Pendirian yang harus dikembalikan setelah di-“sunat†oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab pada Kongres I Partai Demokrat di Bali pada 2005. Â
Salah satu klausul yang juga dihilangkan pada Kongres Bali adalah diktum dalam Bab III Pasal 10 Akte Pendirian Partai Demokrat tentang Pendiri Partai. Disebutkan bahwa Pendiri Partai merupakan struktur pimpinan tertinggi dalam tingkatan partai.
Selain itu, FKPD juga akan mengembalikan HUT Partai Demokrat menjadi 10 September sesuai tanggal penandatanganan Akte Pendirian Partai Demokrat sesuai notarial. “HUT Partai Demokrat bukan 9 September seperti yang selama ini diketahui umum. FKPD ingin mengembalikan semua ini agar Partai Demokrat benar-benar jalan di atas aturan dan legalitas yang benar, †kata Subur Sembiring, Ketua Panitia Pengarah Silatnas II FKPD. .
“Silatnas merupakan wujud nyata dari tujuan mulia para pendiri untuk membesar partai demokrat dan kembali dicintai rakyat,” Subur Sembiring, yang juga Wakil Ketua Umum I FKPD Partai Demokrat itu menambahkan.Â
Jas Merah Demokrat
Partai Demokrat memang tidak bisa dilepaskan dari sosok Vence Rumangkang. Itulah fakta sejarah yang tidak bisa dipungkiri. “Jas merah, jangan sekali-kali melupakan sejarah,” kata Sutan Bhatoegana, Ketua DPP Partai Demokrat, mengingatkan.
Sutan pun menegaskan bahwa Vence Rumangkang merupakan penggagas dan pendiri utama partai berlambang bintang mercy tersebut. Singkat kata, Partai Demokrat adalah buah pikiran Vence Rumangkang. “Tanpa Vence Rumangkang, tidak akan ada Partai Demokrat,” tegas Sutan Bhatoegana.
(Oskar/Prw)