KedaiPena.Com –Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan, bahwa pihak-pihak yang telah lalai dan menjadi penyebab tersebarnya vaksin palsu, seperti Rumah Sakit dan BPOM harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
“Hukum berat rumah sakit yang menerima vaksin tersebut dan hukum berat juga lembaga pengawas (BPOM ), karena telah membiarkan vaksin palsu beredar di rumah sakit dan klinik,” tegas Fahri saat di temui di kompleks parlemen senayan Jakarta, Jumat (15/7).
Selain Rumah Sakit dan BPOM, menurut Fahri, para pejabat yang ketahuan mendapatkan sogokan dari distributor juga harus mendapat hukuman yang serupa.
“Kalau ada pejabat yang disogok untuk mengeluarkan barang-barang palsu tersebut harus dihukum berat juga,†pungkas Fahri.
Fahri kembali menegaskan, persoalan vaksin palsu jangan dianggap sebagai persoalan sepele, karena menyangkut nyawa dan nasib generasi bangsa ke depan.
“Karena persoalan vaksin palsu ini jangan kita anggap persoalan sederhana sebab menyangkut nyawa. Kalau saja tidak ada yang melaporkan beredarnya vaksin palsu, mungkin saya tidak bisa membayangkan bagaimana nasib anak-anak yang terkena vaksin palsu saat ini,” katanya.
(Apit/ Dom)