Artikel ditulis oleh Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan.
Judulnya agak kasar dan serem, UUD 2002 lahirkan Begundal Politik. Memang iya. Amandemen 2002 oleh MPR pada tahun 2002, melahirkan UUD baru, yakni UUD2002. Tapi untuk mengelabui masyarakat diberilah casing UUD 1945.
Padahal UUD 2002 adalah UUD baru. 95 persen isinya adalah baru. Hanya Pembukaan saja. Preambule saja yang tidak diubah. Sedangkan batang tubuhnya diubah. Atau mengalami perubahan.
Pancasila sebagai Dasar Negara dan Fundamental Groundslaag saja. Hanya di pembukaan saja. Tidak masuk dalam batang tubuh.
Sehingga dapat dikatakan UUD 2002 adalah UUD baru yang telah jauh menyimpang dari UUD 1945. Hanya saja. Untuk mengelabui masyarakat, diklaim sebagai UUD 1945.
UUD 2002 lahirkan politik begundal. Demikian juga politisinya. Politik Dinasti dapat hidup subur di lahan ini. Politik dinasti, sarat KKN, dipraktikkan tanpa rasa malu. Para politisi disandera atau tersandera untuk kepentingan Dinasti Politik yang sedang di bangun Jokowi.
Jokowi menikmati betul buah dari UUD 2002. Dan membangun dinasti politiknya tanpa rasa malu. Demi kepentingan anak-keluarga. Dinasti dibangun dan ditopang oleh para Begundal Politik dan semua itu demi memuluskan cita-cita oligarki untuk kuasai dan kendalikan negeri ini.
Para Ketum Partai yang bermasalah dipaksa untuk tunduk pada kepentingan dinasti Jokowi. Jika tidak, para Ketum partai itu akan dikirim ke jeruji besi, sebagai akibat dari berbagai skandal hukum yang melilitnya.
Saat pilpres sedang berlangsung berbagai kekuatan politik harus dipaksakan untuk menopang dan harus menang.
Berbagai cara haram pun ditempuh oleh para Begundal Politik untuk memenangkan pasangan yang didukung oleh Jokowi untuk menang. Apa pun caranya. Berapa pun ongkosnya.
Kalau sudah demikian. Publik bertanya. Mengapa harus demikian dipaksakan untuk menang. Apakah ada agenda penting di balik itu semua?
Muncul satu pertanyaan. Demikian takut kah Jokowi akan mengakhiri kekuasaannya, sehingga dia harus memenangkan pasangan yang didukungnya untuk demi keselamatan diri dan keluarganya?
Jika demikian dugaan yang terjadi, publik pasti lah bertanya, apakah selama hampir sepuluh tahun berkuasa ini, Jokowi bukan membangun dan memperbaiki negeri ini, tapi sibuk bangun bom waktu yang akan meledak setelah tidak berkuasa lagi.
Misalnya, infrastruktur yang dibangun ugal-ugalan, hutang yang menggunung tanpa jelas penggunaan dan pertanggungjawabannya, KKN yang marak dan praktik Dinasti politik tanpa rasa malu. Padahal itu melanggar TAP MPR dan langgar semangat Reformasi.
Belum lagi, kasus dugaan ijazah palsu yang sedang diadili di pengadilan, dan sebagainya.
Apakah karena dihantui rasa ketakutan itu, maka kekuatan apa pun dibangun untuk melindungi dan menyelamatkan diri dengan cara menggunakan begundal politik dan politisi busuk di bawah UUD 2002?
Apa pun kekuatan yang dibangun tetap rapuh jika tidak dibangun di atas kehendak dan kemauan rakyat dan berdasarkan semangat demokrasi dan reformasi.
Rakyat akan pasti menolak kekuatan politik para begundal yang bernaung di bawah UUD 2002. Dan rakyat akan menuntut kembali ke UUD 1945 Asli untuk mengakhiri politik begundal dan para politisi busuk.
Sawangan, 12 Desember 2023
[***]