KedaiPena.Com – Anggota Pansus RUU Pemilu, Hetifah Sjaifudin menyapaikan, bahwa dirinya berserta fraksi Partai Golkar memiliki pandangan perihal rancangan revisi Undang-undang Pemilu.
Baginya dan Fraksi Partai Golkar, revisi UU Pemilu haruslah bertujuan untuk meningkatkan kualitas rekrutmen politisi dan membentuk pemerintahan yang kuat, efektif dan responsif.
“Juga mendorong perilaku dan kebijakan pemerintah yang lebih bertanggung jawab,” ujar dia dalam siaran pers yang diterima redaksi, di Jakarta, ditulis Jumat (2/12).
Lalu, lanjut dia, RUU Pemilu juga harus mempertinggi legitimasi kekuasaan pemerintah dan parlemen serta memperluas sirkulasi dan penguatan elit.
“Selain itu juga harus menyuguhkan wajah perwakilan yang lebih kompeten, kapabel dan aspiratif dan memperbaiki derajat dan substansi pendidikan politik,” ungkap dia.
Dia pun menegaskan, melembagakan pengelolaan konflik kepentingan dalam pembahasan RUU Pemilu juga harus menjadi prioritas dalam poin-poin pembahasan.
“Dengan harapan dapat memperkokoh kohesi dan solidaritas sosial sehingga bisa menciptakan sistem multi partai terbatas serta memperkuat pemerintahan presidensial,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh