KedaiPena.Com -Â Revisi undang-undang minyak dan gas (Migas) harus dapat menjamin otoritas negara terhadap kepemilikan sumber migas yang ada di dalam negeri.
Demikian dikatakan Anggota komisi VII DPR RI, Andi Jamoro Dulung kepada KedaiPena.Com saat ditemui di komplek parlemen senayan, Jakarta, Rabu (28/9).
“Yang kami (PPP) prioritaskan pertama bahwa UU Migas ini harus menjamin otoritas negara terhadap kepemilikan sumber daya minyak dan gas bumi,†tegas Andi.
Ia menambahkan, pihaknya ingin memastikan bahwa minyak dan gas tersebut khusus di hulu dan sahamnya tidak diperjual belikan ke siapapun termasuk pihak asing. “Lalu kemudian otoritas ini tidak diperdagangkan secara bebas kesiapa pun,” pungkasnya.
Pihak asing dan pasar bebas, tambahnya, hanya boleh berkesempatan pada bagian hilir saja. “Barulah ada kesempatan di pihak lain di hilir. Jadi kalau di Hulu itu 100 persen otoritas negara. Dan itu tidak diserahkan di pasar bebas. Kalau di hilir akan dipasarkan di pasar bebas, agar bersaing secara sehat.Karena negara akan terus merugi, jika masih terus seperti ini,”  pungkasnya.
(Apit/ Dom)