KedaiPena.Com – Pembahasan revisi UU MD3 akan dilaksanakan di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dalam revisi itu, akan ada penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR untuk mengakomodasi Fraksi PDIP sebagai pemenang pemilu.
Direktur Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago menjelaskan, masuknya revisi Undang-undang MD3 dalam Baleg merupakan suatu alat tawar atau ‘bargaining’ Ketua DPR RI Setya Novanto yang saat ini diduga terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.
Hal itu, kata dia, disebabkan karena pembahasan revisi Undang-undang MD3 yang sebelumnya sempat mandek, tiba-tiba saja masuk ke Baleg.
“Bukannya tidak mungkin masuknya revisi UU MD3 yang membuat keinginan PDIP terkabul. Hal ini bisa dipahami sebagai strategi politik untuk menyelamatkan Novanto dalam jerat korupsi e-KTP,” beber Pangi saat berbincang dengan KedaiPena.Com, Selasa (21/3).
Dijelaskan Pangi, revisi UU MD3 yang awalnya menjadi pintu masuk kocok ulang pimpinan DPR serta penambahan kursi pimpinan DPR untuk PDIP, saat ini berubah menjadi upaya penyelamatan Setnov.
“Semangat revisi UU MD3 lebih kental aroma politis menyelematkan Setnov dan bagi kursi kekuasaan pimpinan DPR untuk PDIP,” beber dia.
“Karena, saat ini Setnov punya kekuasaan dan untuk kita ketahui posisi Ketua Umum Golkar, Ketua DPR, bukan posisi yang bisa dianggap enteng. Punya ‘bargaining’ yang bagus,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh