KedaiPena.Com – Pemerintah diminta lebih fokus kepada perbaikan BUMN secara menyeluruh dan tuntas. Bukan sebatas pemberian penyertaan modal negara saja.Â
‎Hal itu dikatakan anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan kepada ‎KedaiPena.Com ‎di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (14/9).‎
“Dan itu artinya harus ada perubahan mendasar dan konstitusional,” tegas dia.
Konkretnya, Ia melanjutkan, harus revisi atas UU No.19/2003 tentang BUMN. Sebab, saat ini aturan itu masih banyak mengatur tentang badan usaha dibanding milik Negara.
“Dan itu wajib didahulukan dan diselesaikan,” pungkas dia.‎
Berdasarkan data dari Ditjen Kekayaan Negara dan hasil audit per 31 Desember 2015, aset BUMN sekitar Rp 5.752 triliun, dengan utang sekitar Rp 3.767 triliun, dan ekuitasnya hanya sebesar Rp 1.732 triliun.‎
(Prw/Apit)‎