KedaiPena.Com – Membayar utang dengan utang bukanlah pilihan yang bagus bagi sebuah Negara. Sebab, idealnya hutang bukan ditambah atau mengutang lagi untuk menutupinya.
“Tapi di kurangi, masalah ini berkaitan dengan ekonomi negara Indonesia. Jika kondisinya seperti ini terus dapat disimpulkan negara kita salah urus,†kata Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Fernanda Putra Adela kepada KedaiPena.Com, Minggu (21/8).
Padahal, kata Fernanda, potensi APBN Indonesia ada di Pajak Petambangan, migas dan lain-lain yang seharusnya dapat di efektifkan.
“Kita punya sektor-sektor yang potensinya luar biasa misalnya di laut, SDA kaya, juga di sektor produktif lainnya, tentu ini harus di efektifkan bukan malah mengutang lagi,†pungkas Dosen Fisip ini.
Fernanda pun menyarankan, Pemerintah sebaiknya mengkaji ulang kebijakan-kebijakan yang telah diambil selama ini.
“Ya harus dikaji ulang kebijakan yang sudah berjalan. Atau malah mau di sebut tak mampu mengurus Negara?†katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menuturkan, bunga utang akan melonjak pada tahun depan.
“Kurang lebih sekitar Rp 210 triliun lah pembayaran bunga utang tahun depan,†ujar Robert di Jakarta.
Bila dibandingkan, pembayaran bunga utang yang jatuh tempo pada 2017 lebih besar Rp 30 triliun dari bunga utang 2016 yang ada dikisaran Rp 180 triliun. Total utang pemerintah sendiri kata Robert sekitar Rp 3.400 triliun.
Sedangkan berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, utang pemerintah sebesar Rp 3.362 triliun per Juni 2016. Perkiraan rata-rata tingkat bunga utang yang dibayarkan pemerintah yakni 5,2 persen.
Bila melihat data 5 tahun terakhir, utang pemerintah mengalami lonjakan cukup signifikan. Pada 2011 misalnya, total utang pemerintah sebesar Rp 1.808 triliun. Setelah itu, lonjakan utang terus terjadi dari menjadi Rp 1.977 triliun pada 2012, Rp 2.375 triliun pada 2013, Rp 2.608 triliun pada 2014, dan Rp 3.362 pada 2015.
(Dom)‎