KedaiPena.com – Kementerian Keuangan mengungkapkan strategi utang jatuh tempo pada tahun 2025 yang mencapai Rp800 triliun, akan dilakukan dengan cara refinancing.
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kemenkeu, Riko Amir memastikan pemerintah akan melunasi utang itu. Sejauh ini lanjutnya, tidak ada niat untuk melakukan negosiasi pembayaran utang jatuh tempo.
“Sampai saat ini kami tidak membuat semacam negosiasi lagi bahwa kami akan mencicil lagi,” kata Riko dikutip Sabtu (28/9/2024).
Ia mengatakan pemerintah yakin mampu untuk membayar defisit plus hutang jatuh tempo dengan prinsip refinancing, yaitu mekanisme pembayaran utang dengan mengambil utang baru, dengan bunga yang lebih rendah.
“Pemerintah masih punya kemampuan untuk membayar defisit plus hutang jatuh tempo tadi dengan prinsip refinancing,” ujarnya.
Riko mengatakan pemerintah meyakini strategi refinancing ini akan berhasil. Sebab, Indonesia memiliki credit rating yang baik dari beberapa lembaga. Credit rating yang baik itu, ungkapnya, mencerminkan stabilnya kondisi perekonomian dan merefleksikan kepercayaan investor.
“Credit rating kita merefleksikan pondasi ekonomi kita cukup baik untuk membuat kita masih bisa untuk melakukan refinancing terhadap utang yang jatuh tempo tersebut,” ujarnya lagi.
Sebagai informasi, pemerintah presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan menghadapi utang yang menumpuk ketika menjabat. Berdasarkan data DJPPR, pada tahun pertama Prabowo, utang jatuh tempo akan mencapai Rp800,33 triliun atau meningkat dua kali lipat dibandingkan 2024.
Di tahun kedua pemerintahannya, Prabowo masih harus menghadapi utang jatuh tempo yang menggunung, yakni Rp803,19 triliun. Kondisi itu berlanjut pada 2027 dengan jumlah utang jatuh tempo mencapai Rp802,61 triliun. Pada 2028, utang jatuh tempo baru berkurang sedikit yakni sebesar Rp719,81 triliun.
Laporan: Ranny Supusepa