KedaiPena.Com- Akademisi Universitas Bung Karno Hudi Yusuf berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat bekerja profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang merugikan negara Rp271 triliun.
Hudi sapaanya meminta, Kejagung juga mengusut tuntas kasus yang melibatkan suami artis Sandra Dewi yakni Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helana Lim. Hudi nengatakan dugaan korupsi komoditas timah wilayah Izin Usah
a Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang merugikan negara Rp271 triliun merupakan kasus besar.
“Saya berharap aparat penegak hukum bekerja profesional dan tuntas berhadapan dengan pelaku kasus korupsi terbesar ini,” kata Hudi, Selasa,(9/4/2024).
Hudi mendesak Kejagung dapat memeriksa semua pejabat dan pemilik perusahaan yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
“Periksa semua pejabat dan pemilik perusahaan yang terlibat maupun mantan pemilik perusahaan mengingat jika perusahaan untung tidak mungkin dijual ke pihak lain hal ini dikuatirkan ada cara baru dalam melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang sehingga kemungkinan yang ditersangkakan hanya “pion” yang dikorbankan,” papar Hudi.
Hudi menegaskan, permintaannya tersebut dilandasi lantaran belum adanya pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
“Sebatas pengetahuan saya belum ada pejabat yang menjadi TSK, seyogyanya aparat penegak hukum mendalami keterlibatan pejabat terlebih dulu mengingat perusahaan dan pejabat satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” tandas Hudi.