KedaiPena.Com – DPR diminta mengusut adanya oknum TNI yang direkrut PT Duta Paramindo Sejahtera (DPS) dan PT Mitra Investama Perdana (MIP) selaku pengelola PT Rumah Susun (Rusun) Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Sebab, pemakaian jasa aparat pertahanan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi, telah terjadi bentrok antara penghuni dengan satpam GPC, Jumat (6/5) lalu dan berujung pada penahanan dua penghuni oleh kepolisian pada saat kejadian.
“DPR tentu punya kewenangan untuk meminta keterangan dari Panglima TNI terkait hal ini. Nama baik TNI tidak boleh dirusak oleh oknum-oknum yang membuat rakyat resah,” ujar pemerhati hukum tata negara, Said Salahudin, Ahad (8/5).
Pemanggilan terhadap pengembang dan pengelola Rusun GPC, kata Said, juga dipandang perlu. Pasalnya, banyak membuat kebijakan yang merugikan penghuni dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Contohnya, pengenaan dua tarif parkir, pungutan liar, iuran pengelolaan lingkungan (IPL), minim fasilitas publik, sertifikat yang tak kunjung diserahkan kepada para penghuni, hingga pengelolaan belum diserahkan kepada penghuni melalui P3SRS dan masih dikuasai pengembang atau pihak ketiga.
“Bahkan, anggota Komisi D DPRD DKI saat melakukan peninjauan ke lokasi, beberapa waktu lalu, dihadang oleh satpam GPC sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan pengembang,” bebernya.
Penghuni Rusun GPC diketahui mengeluhkan kebijakan pengelola, lantaran membuat kebijakan yang memberatkan. Misalnya, kata Ketua P3SRS GPC, Widodo Iswantoro, menyetor Rp50 ribu untuk pemasangan cermin di unit sendiri.
“Mau panggil tukang AC, ditodong lagi Rp66 ribu. Mau pasang wallpaper di rumah sendiri juga diminta bayar dulu satu juta,” ungkapnya.
Hal tersebut mendorong penghuni mengadu ke Komisi D DPRD DKI. Bahkan, sejumlah anggota komisi pembangunan telah melakukan kunjungan ke lokasi. Tapi, mendapat perlakuan tidak mengenakan dari pengelola.
Kejadian serupa terulang ketika Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, mendatangi Rusun GPC, kemarin (Sabtu, 7/5). Akhirnya, berdialog sekira satu jam lamanya dengan para penghuni di pelataran parkir.
Pada kesempatan itu, Masinton meminta penghuni melapor ke pihak berwajib bila ada intimidasi. “Kalau polisinya diam, saya ngomong ke Kapolri. Kalau Kapolrinya diam, saya ngomong ke presiden,” janjinya.
(Fat/Rinto)