KedaiPena.Com-Pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang meminta untuk memikirkan ulang gelaran Pemilu 2024 terus mendapatkan kritik keras dari berbagai pihak. Kali Partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY kembali melontarkan pernyataan keras soal usulan dari Bamsoet tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso menegaskan, siapa saja yang berupaya memundurkan atau memperpanjang masa jabatan presiden akan berhadapan dengan rakyat.
“Bagi siapa saja yang berupaya memundurkan/memperpanjang jabatan presiden akan berhadapan dengan rakyat Indonesia. Amandemen UUD 1945 tentang masa jabatan presiden ditetapkan hanya dua periode adalah keputusan final,” kata Santoso, Senin,(12/12/2022).
Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, pembatasan masa jabatan presiden dua periode dilakukan untuk mencegah kembali lahirnya pemerintahan yang totalitarian, sebagaimana dialami bangsa Indonesia pada era orde lama dan orde baru. Masa jabatan presiden dua periode juga merupakan kesepatan, serta semangat lahirnya reformasi.
“Kita sudah sepakati itu saat reformasi bergulir 23 tahun lalu bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode, baik secara berturut-turut atau berselang. Ini sudah final, sehingga jika ada wacana akan diperpanjang dua atau tiga tahun, apalagi dapat dipilih kembali setelah menjabat dua periode adalah suatu pengingkaran terhadap konstitusi,” tegas anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini.
“Di setiap negara manapun, jika terjadi pengingkaran/pelanggaran rerhadap konstitusi maka akan berhadapan dengan rakyat (pople power),” sambungnya.
Tidak ada alasan apapun, untuk memperpanjang kekuasaan. Santoso menegaskan, konstitusi tidak memberikan ruang alasan untuk memperpanjang kekuasaan.
“Tidak boleh dengan alasan mencegah perpecahan bangsa, sedang terjadi krisis ekonomi dan lain-lain untuk menjadi dasar bahwa Pemilu dapat dimundurkan, apalagi jabatan presiden diperpanjang. Konstitusi kita tidak memberi ruang untuk itu, nomenklaturnya jelas dan lugas bahwa jabatan presiden adalah paling lama dijabat dalam dua periode,” cetus Santoso.
Menurut Santoso, dengan semakin dekatnya perhelatan Pemilu 2024, seharusnya tidak ada lagi perdebatan pemunduran pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Terlebih, suara-suara sumbang itu dilontarkan oleh para pejabat negara.
“Pemilu sudah semakin dekat jangan ada lagi statemen yang disuarakan para elit di negeri ini mewacanakan Pilpres diundur atau masa jabatan presiden diperpanjang dan sebagainya. Apalagi untuk memuluskan tujuan itu kita kembali pada UUD 1945 yang asli,” imbau Santoso.
Ketua MPR Bambang Soesatyo sebelumnya menyatakan, penyelenggaraan Pemilu 2024 sebaiknya dipikirkan ulang. Bamsoet beralasan Pemilu 2024 berpotensi memanaskan suhu politik nasional.
“Tentu kita juga mesti menghitung kembali, karena kita tahu bahwa penyelenggaraan pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan pemilu,” ujar Bamsoet dalam diskusi Poltracking Indonesia, Kamis (8/12).
Terlebih, lanjut Bamsoet, publik merasa puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Hasil survei Poltracking Indonesia November 2022 menyebut, terdapat 73,2 persen tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah.
“Pertanyaan pentingnya bagi saya, itu adalah bukan soal puas tidak puasnya publik, tapi apakah ini berkorelasi dengan keinginan publik untuk terus Presiden Jokowi memimpin kita semua?,” pungkas Bamsoet.
Laporan: Tim Kedai Pena