KedaiPena.Com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar segera membentuk Tim Nasional penanganan wabah virus corona yang bersifat terpusat agar penanganan wabah korona terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi.
Puan menjelaskan dalam operasionalnya, tim nasional ini dapat berbentuk Satuan Gugus Tugas yang bersifat lintas kementerian dan lintas daerah sehingga upaya-upaya penangannnya terukur dan memenuhi protokol standar WHO.
“Namun gerak cepat dan kesigapan penanganan dampak virus corona ini harus dilakukan secara cermat tanpa menimbulkan kepanikan di masyarakat,” ujar Puan kepada wartawan, Rabu, (11/3/2020).
Puan melanjutkan pihaknya mendesak pemerintah meningkatkan penapisan massif untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Proses screening dan pengambilan sampel warga yang terindikasi gejala virus korona harus diperbanyak sehingga meminimalisir kebocoran data warga yang terpapar Covid-19,” tutur dia.
Puan menegaskan proses penapisan massif ini harus diikuti langkah-langkah isolasi yang disiplin kepada mereka yang positif korona.
“Dengan mencegah pergerakan mereka sehingga mengurangi resiko penularan lokal,” kata Puan.
Puan meminta agar pemerintah juga dapat segera bekerja sama dengan komunitas-komunitas internasional dalam upaya mengatasi wabah korona.
Hal itu, kata Puan, termasuk pengalaman-pengalaman negara lain yang berhasil meredam wabah korona tanpa korban jiwa.
“Meminta anggota-anggota DPR yang sedang reses di dapil masing-masing untuk pro-aktif membantu mencegah penyebaran virus korona. Para anggota DPR dan tim-nya diharapkan aktif memantau, mendata lalu melaporkan warga yang terindikasi gejala-gejala virus korona kepada petugas kesehatan setempat,” ungkap Puan.
Politikus PDIP ini turut meminta agar rumah-rumah aspirasi serta posko-posko anggota DPR di dapil masing-masing bisa diaktifkan sebagai posko pemantauan sekaligus posko sosialisasi pencegahan wabah virus korona.
DPR RI, lanjut Puan, melalui komisi terkait segera merumuskan langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyebaran virus korona bersama kementerian terkait.
“DPR juga akan mengoptimalkan fungsi pengawasan agar langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi wabah korona berjalan efektif, maksimal, terkoordinasi, serta memenuhi Protokol pencegahan dan penindakan sesuai standar WHO,” tegas Puan.
Laporan: Muhammad Lutfi