KedaiPena.Com – Politikus PDIP Darmadi Durianto mengatakan bahwa partainya mengusulkan agar ambang batas perolehan suara parlemen (parliamentary treshold) yang pada pemilu 2019-2024 lalu ditetapkan sebesar 4% dinaikkan jadi 5%.
Darmadi mengatakan bahwa alasan partainya terkait kenaikan ambang batas tersebut sebagai upaya menata demokrasi yang lebih baik lagi.
Tidak hanya itu, kata Darmadi, usulan kenaikan ambang batas parlemen yang digagas partainya sebagai wujud menghadirkan demokrasi yang lebih berkualitas.
“Untuk itu PDIP mendukung terus agar sekurang-kurangnya menjadi 5%. Kalau ditanya apa alasan PDIP usulkan itu, ya agar jangan terlalu banyak partai,” ujar Bendahara Megawati Institute itu kepada wartawan di Jakarta, Senin, (20/1/2020).
Selain itu, lanjut dia, gagasan kenaikan PT dimaksudkan agar masyarakat semakin cerdas dalam menentukan pilihannya.
“Dengan 5% maka diharapkan masyarakat jangan pilih partai kecil yang kemungkinan enggak bisa nembus PT 5%. Maka dengan adanya PT 5% ini diharapkan rakyat tidak buang-buang suaranya,” lanjut anggota Baleg DPR RI itu.
Untuk diketahui, ungkap Darmadi, UU pemilu yang akan direvisi tersebut saat ini statusnya sudah masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2020.
Diungkapkannya, hampir semua fraksi sudah setuju kenaikan PT menjadi minimal 5%.
“Hampir sama semangat teman-teman fraksi lainnya. Mereka pada prinsipnya sama dengan kita setuju kenaikan PT minimal 5%,” ungkapnya.
Yang jelas, kata dia, dengan adanya PT minimal 5% maka dipastikan tidak ada partai baru yang muncul.
“Memilih partai baru nantinya hanya membuang sia-sia suara rakyat, mubazir,” sambung Legislator dari dapil DKI Jakarta III itu.
Selain itu, kata dia, usulan tersebut dimaksudkan agar partisipasi rakyat dalam bentuk pemberian suara kepada partai dalam pemilu nantinya tidak terbuang percuma dan lebih efektif.
“Kalau jadi 5% kan tidak ada lagi istilahnya rakyat buang-buang suara untuk partai-partai yang pasti tidak bisa tembus,” ujar Darmadi yang juga Anggota komisi VI DPR RI itu.
Menurutnya, besaran angka PT yang digagas partainya juga cukup reasonable.
“5% lebih masuk akal,” katanya.
Untuk diketahui, dalam rakernas PDIP yang digelar di JI-Expo Kemayoran Jakarta pada 10-12 Januari kemarin, PDIP memutuskan dan mengusulkan untuk merevisi UU no 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu utamanya terkait ambang batas perolehan suara parlemen.
Laporan: Muhammad Lutfi