KedaiPena.com – Menanggapi usulan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang meminta pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, pihaknya yang menjadi bagian dari Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional akan mendiskusikan hal tersebut.
Sebagaimana diketahui, LKS Tripartit Nasional terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh.
“Sedang kami kaji dan akan kami diskusikan dengan LKS Tripnas,” kata Indah, dikutip Sabtu (1/2/2025).
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengusulkan agar pembayaran THR dapat dilakukan lebih awal. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih leluasa untuk menentukan waktu dalam melakukan perjalanan mudik lebaran.
Selain mengusulkan pembayaran THR jadi lebih awal, Dudy juga mengusulkan pemberlakuan work from anywhere (WFA) jelang lebaran Idul Fitri.
Pengajuan ini bekaitan dengan momentum dua hari besar yang berdekatan, yaitu Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret-1 April 2025.
Dudy menilai, batas waktu dimulai dan selesainya libur akan mempengaruhi tingkat kepadatan jalan dan tingginya pemanfaatan layanan di berbagai moda transportasi.
“Masa libur panjang akan berdampak signifikan pada lonjakan pergerakan masyarakat. Selain itu, tanggal mulai dan selesainya libur akan berpengaruh pada tingkat kepadatan selama masa angkutan Lebaran nanti. Termasuk juga penentuan puncak arus mudik dan arus balik,” ujar Dudy.
Laporan: Ranny Supusepa