KedaiPena.Com– PDI Perjuangan tidak mempermasalahkan ide saweran masyarakat untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim) melalui crowdfunding yang dilontarkan oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI- P Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menilai, jika ide patungan tersebut tidaklah salah selama tak melanggar peraturan perundang-undangan yang ada.
“Kenapa tidak ? kalau punya duit, kemudian patungan membangun sesuatu dizinikan selama itu tidak melanggar perturan perundang-undangan untuk IKN, UU IKN sudah clear boleh baca. Skema pembiayaan ada dipasalnya,” jelas Bambang Pacul, Rabu,(30/3/2022).
Bambang Pacul menepis anggapan, opsi atau usulan patungan uang masyarakat untuk IKN menunjukkan ketidakmampuan pemerintah soal anggaran pembangunan.
“Kalau itu pasti engga dong. Tidak ada kewajiban kalau yang itu. Kalau menggalang dana, kalau orang mau mengumbang boleh ga? ya boleh lah, kalau itu clear semua pendanaannya,” jelas Bambang Pacul.
Dengan demikian, Ketua Komisi III DPR RI tersebut memandang, usulan patungan dana IKN tersebut sangat bagus dan tepat.
“Ya bagus-bagus aja lho. Ya memang begitu UU- nya, bunyi UU IKN seperti itu,” tandas Bambang Pacul.
Laporan: Sulistyawan