KedaiPena.Com– Seluruh pihak diminta menjaga semangat reformasi Polri dan tidak mengambil langkah mundur yang dapat mengganggu stabilitas hukum dan demokrasi di Indonesia. Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsy menyoroti usulan agar mengembalikan Polri ke bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Polri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu”, kata dia dikutip di Jakarta, Senin,(2/12/2024).
Habib Aboe begitu ia disapa menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap gagasan ini. Ia sekali menegaskan, bahwa usulan tersebut merupakn kemunduran besar amanat reformasi.
“Langkah tersebut merupakan bentuk kemunduran besar dan tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkan”, ungkapnya.
Ia pun mengingatkan, Polri pernah dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 2000, dan Kemendagri pada tahun 1946. Pemisahan tersebut, kata dia, ditujukan agar lembaga Polri menjadi mandiri dan profesional.
“Kita (Polri) sudah pernah di bawah Kemendagri, pernah juga bareng dengan TNI. Jadi tak perlu kita mengulang masa lalu yang kurang baik,” beber Politisi Fraksi PKS ini.
Aboe Bakar lebih menyarankan untuk melakukan evaluasi atas dugaan keterlibatan oknum Polri dalam Pilkada secara proporsional.
“Jika memang terdapat persoalan terkait netralitas dan profesionalitas Polri, terutama dalam pelaksanaan Pilkada, maka hal tersebut seharusnya menjadi fokus evaluasi dan pembenahan,” jelas dia.
Ia menyarankan, daripada menempatkan Polri di bawah kementerian sebaiknya dapat memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal.
“Jika ada oknum yang berpolitik, memposisikan Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi. Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar,” tandas Wakil Ketua MKD ini.
Laporan: Tim Kedai Pena