KedaiPena.Com – Usulan pembentukan Pansus Minyak Goreng atau Migor mencuat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini lantaran sebagian,Anggota DPR kecewa atas ketidakhadiran Menteri Perdagangan M Lutfi dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam Rapat Kerja Gabungan (Rakergab)di Senayan.
Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat menanggapi usulan pembentukan Pansus Migor. Usulan Pansus ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel guna menjawab keresahan masyarakat akibat kelangkaan minyak goreng yang telah terjadi berbulan-bulan lamanya.
“Sebenarnya usul pansus mencuat karena kekecewaan sebagiam besar anggota DPR dalam rakergab komisi IV, VI, dan VII, karena ketidakhadiran Mendag dan Menperin,” tegas Herman Khaeron, Kamis,(17/3/2022).
Pada intinya, kata Herman Khaeron, DPR RI ingin melahirkan solusi yang terbaik bagi rakyat melalui pembentukan Pansus ini. Hal ini, kata Herman Khaeron, guna mencari solusi atas kenaikan harga dan kelangkaan bahan pangan.
“Karena kenaikan harga pangan, bahkan beberapa komiditas langka, seperti minyak goreng,” jelas Herman Khaeron,
Selain Pansus, Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat juga mengusulkan sejumlah opsi.
“Saya sendiri memberikan usul, ada beberapa opsi yang menjadi pilihan, pertama pansus, kedua rapat konsultasi pimpinan DPR dengan Presiden, ketiga membentuk panja dimasing-masing komisi dengan topik pembahasan yang sama,” tandas Herman Khaeron.
Diketahui, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengusulkan untuk dibentuknya panitia khusus (Pansus) soal kasus kelangkaan minyak goreng yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Politikus Partai NasDem itu menjelaskan, pembentukan pansus perlu dilakukan jika Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi kembali mangkir ketika dipanggil DPR.
DPR sendiri sedianya telah memanggil Mendag sebanyak dua kali untuk membahas krisis minyak goreng namun yang bersangkutan mangkir.
Laporan: Muhammad Hafidh