KedaiPena.Com- Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menaruh perhatian serius atas kisruh sejumlah konsumen dengan pihak PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang proyek apartemen Meikarta
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Sarmuji mengatakan, pihaknya ketika mendengar konflik antara pihak Meikarta dengan konsumennya sudah meresponsnya dengan cepat.
Respons yang dimaksud, kata dia, komisi VI DPR RI langsung melayangkan undangan rapat dengar pendapat umum (RDPU) kepada pihak PT. MSU selaku anak usaha Lippo Group.
Hanya saja, ungkap dia, undangan yang dilayangkan tak mendapat respons yang memadai.
Oleh karenanya, tegas dia, Komisi VI DPR RI tengah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap managemen Lippo Group termasuk PT. MSU selaku anak usahanya.
“Kita akan panggil ulang. Kemungkinan bulan depan,” kata Politikus Golkar itu saat dihubungi wartawan, Jumat,(27/1/2023).
Sarmuji mengungkapkan, agenda rapat nantinya jika pihak pengembang Meikarta hadir, pihaknya akan meminta penjelasan secara utuh terkait keluhan yang dialami para konsumen Meikarta.
“Masih sama mengkonfirmasi dan mengklarifikasi keluhan konsumen yang merasa ditipu oleh Meikarta dan keluhan konsumen yang justru dituntut oleh Meikarta,” urai Sarmuji.
Sarmuji mengaku enggan berandai-andai terkait kemungkinan dibentuknya panitia khusus (pansus) untuk merespons persoalan tersebut.
Namun, Sarmuji juga tak menampik jika nantinya bakal persoalan tersebut berkembang maka tak tertutup kemungkinan bakal dibahas dengan melibatkan komisi lainnya di DPR RI.
“Sementara kita bahas di komisi VI dulu. Kalau diperlukan bisa saja dilakukan rapat gabungan,” ujarnya.
Hanya saja, kata dia, opsi pansus masih sangat terbuka jika pihak yang diundang tak memberikan respons positif kepada lembaga DPR RI selaku representasi kepentingan rakyat.
“Tergantung Meikarta merespon undangan komisi VI yang membidangi perlindungan konsumen. Pansus adalah hak anggota, kalau ada yang usulkan pembentukan pansus, bisa saja pansus dibentuk,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena