KedaiPena.Com – Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan usulan nama-nama menteri dari partainya sepenuhnya merupakan kewenangan prerogatif Ketua Umum Megawati Soekarno Putri.
“Mengenai menteri, sekali lagi saya tegaskan bagi keluarga besar PDIP dan kader PDIP, dia punya dua yang namanya instansi prerogatif, prerogatif pertama ketika akan diusulkan pada presiden dia harus melalui pintu hak prerogatif Ketua Umum PDIP (Megawati Soekarnoputri),” ujar Basarah kepada wartawan, ditulis Rabu, (14/8/2019).
Basarah melanjutkan setelah direkomendasikan oleh Ketua Umum sebagai calon menteri, kemudian untuk diangkat jadi menteri oleh Jokowi akan ada tahapan hak prerogatif presiden terpilih.
“Jadi dua pintu prerogatif ini harus dilalui. Oleh karena itu, mengenai siapa yang akan diusulkan PDIP menjadi calon menteri, sepenuhnya kewenangan prerogatif Ibu Megawati,” tegas Basarah.
Basarah menekankan DPP partai hanya bisa memberikan informasi, masukan-masukan mengenai perkembangan dinamika di masyarakat
“Tetapi mengenai siapa yang akan diusulkan, wewenang Ibu Mega sudah punya nama-nama yang beliau anggap layak berintegritas untuk membantu mensukseskan pemerintahan Pak Jokowi,” tegas Basarah.
Saat disinggung apakah nanti PDIP akan mengajukan nama kader atau kalangan professional, Basarah menegaskan, bahwa itu kembali menjadi hak prerogatif dari sang Ketua Umum.
“Itu sekali lagi, itu hak prerogatif Ibu Mega yang tidak dapat dilampaui pengurus partai yang lain karena wewenang prerogatif bersifat khusus hanya untuk Ketua Umum,” tandas Basarah.
Laporan:Muhammad Hafidh