KedaiPena.Com- Usulan agar para bank Badan Usaha Milik Negara atau BUMN untuk menghentikan kredit terhadap perusahaan-perusahaan yang berkategori merusak lingkungan mencuat dikalangan para wakil rakyat di Senayan, Jakarta.
Usulan para bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menghentikan kredit terhadap perusahaan-perusahaan yang berkategori merusak lingkungan mendapatkan pro dan kontra dikalangan wakil rakyat.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat Bambang Purwanto mengatakan untuk menghentikan kegiatan peruaahaan yang merusak lingkungan cukup dengan komitmen dari lembaga eksekutif yakni pemerintah.
“Guna menghentikan kegiatan perusahaan yang merusak lingkungan tidak usah repot-repot cukup adanya komitmen dari eksekutif,” kata Bambang Purwanto, Kamis,(28/9/2023).
Komitmen dari eksekutif tersebut, kata Bambang Purwanto, adalah dengan tidak memberikan izin dan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian usaha kepada para perusahaan merusak lingkungan.
“Untuk mengendalikan perusahaan yang terindikasi merusak lingkungan dengan tidak memberikan izin atau memberikan sanksi tegas pasti berhenti,” papar Bambang Purwanto.
Bambang Purwanto menegaskan, bahwa eksekutif dapat melakukan komitmen pengawasan dengan mengontrol amdal perusahan-perusahaan yang merusak lingkungan.
“Pengawasannya juga ada di eksekutif yang membidangi lingkungan hidup. Dari AMDAL nya kan dapat dikontrol ada pelanggaran atau tidak disitu fungsi pengawasan menentukan,” tandas Bambang Purwanto.
Laporan: Muhammad Rafik