KedaiPena.Com – Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza menilai usulan Perusahaan Gas Negara (PGN) soal yang ingin menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) agar harga gas industri bisa menjadi US$ 6 MMBTU merupakan tindakan seenaknya
“Itu namanya mau enaknya. Nanti yang lain minta juga. Makin kecil penerimaan negara. Hitung yang benar komponen produksi gas kita,” kata Faisol kepada KedaiPena.Com, Selasa, (4/2/2020).
Politikus PKB ini juga menilai bahwa usulan yang dilontarkan oleh PGN terkait dengan dihapuskannya PPN merupakan tindakan yang sangat tidak relevan.
“Pasti ada cara untuk mengurangi biaya produksi efiseinsi semua biaya tinggi yang masuk dalam komponen produksi. Kita negara yang cadangan gas nya besar di dunia, masa kalah dengan negara lain,” tutur Faisol.
Mantan Aktivitis 98 ini berharap agar pemerintah dan PGN bisa menyisinergi program startegis agar BUMN bisa membawa manfaat.
“Jadi pada penurunan biaya produksi PGN dan biaya gas untuk industri. Sinergi itu harus berujung pada efisiensi sehingga punya dampak besar pada industri,” tandas Faisol.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi sendiri menyoroti mahal harga gas Industri. Jokowi meminta agar harga gas industri bisa menjadi US$ 6 per mmbtu dalam waktu 6 bulan.
PGN sendiri dalam rapat umum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) beberapa waktu lalu mengklaim akan mengikuti instruksi pemerintah untuk mewujudkan harga gas industri US$ 6 per mmbtu.
Namun demikian bukanya menjalankan perintah dari Presiden Jokowi, PGN sendiri malah mengusulkan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) agar harga gas industri bisa menjadi US$ 6 MMBTU.
Direktur Utama PGN Direktur Utama Gigih Prakoso mengatakan, pihaknya tak pernah menyertakan PPN. Namun, dalam perolehan gas cair dari kontraktor dipungut PPN.
“Kami juga mengusulkan untuk penghapusan beberapa biaya termasuk PPN yang tidak bisa kami kreditkan. Karena kami sebagai perusahaan gas dalam menjual gas kami tidak pernah membebankan PPN karena memang gas tidak kena PPN,” katanya di Komisi VI DPR Jakarta, Senin (3/2/2020).
Kalangan industri sendiri menginginkan harga gas di kisaran USD3 seperti negara tetangga. Harga gas yang rendah akan menekan biaya produksi menjadi murah sehingga barang-barang bisa bersaing dengan produk impor.
Sejauh ini masih ada beberapa industri yang belum mengikuti penyesuaian, yaitu harga gas industri keramik USD7,7 dollar per MMBTU, kaca (7,5 dollar AS per MMBTU), sarung tangan karet (9,9 dollar AS per MMBTU), dan oleokimia (8-10 dollar AS per MMBTU).
Sedangkan industri pupuk, petrokimia dan baja yang sudah menyesuaikan harga sesuai Perpres Nomor 40 Tahun 2016 sebesar USD6 dollar per MMBTU.
Laporan: Muhammad Lutfi