KedaiPena.Com- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Demorkrat Santoso mengusulkan pembentukan Majelis Rakyat Jakarta.
Menurut Santoso, pembentukan Majelie Rakyat Jakarta diperlukan guna mengakomodir kepentingan masyarakat betawi pasca DKI Jakarta tak lagi menjadi ibu kota.
Hal tersebut disampaikan Santoso dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta atau DKJ bersama pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).
“Ini sudah jadi wacana serta keinginan masyarakat Jakarta, terutama masyarakat jakarta, betawi, itu menginginkan jika tidak lagi jadi ibukota maka mereka harus juga diperlakukan khusus,” kata Santoso.
Santoso juga berharap nantinya ada keterwakilan dari masyarakat betawi dalam posisi seperti Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota hingga Wakil Wali Kota.
Santoso menegaskan, hal itu perlu menjadi perhatian lantaran masyarakat betawi selama ini telah termajinalkan.
“Draft RUU inisiatif DPR ini kan ditunjuk, ditunjuk ini kan mengakomodir keinginan dari warga betawi, supaya apa, supaya salah satunya ada unaur dari betawi,” tegas Santoso.
Santoso yakin apabila tidak ada perhatian khusus maka masyarakat betawi akan kesulitan menjadi kepala daerah di DKI Jakarta.
Padahal, tegas Santoso, hal tersebut merupakan perhatian dari masyarakat betawi.
“Banyak yang tersingkir dan tergusur di daerah pinggiran Jakarta , saya mengharapkan ada solusi pimpinan dan pemerintah,” pungkas Santoso.
Laporan: Muhammad Lutfi