KedaiPena.Com- Partai Persatuan Pembangunan atau PPP mengaku tidak pernah membahas persoalan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di internal. Alasannya, PPP menyadari posisi yang masih riskan dalam perolehan suara untuk masuk parlemen.
Pengakuan itu disampaikan Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara menanggapi gagal lolosnya PPP ke Senayan. PPP sendiri akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran gagal lolos ke Senayan.
“Sampai saat ini kita memang di internal PPP tidak pernah membahas persoalan hak angket karena memang dengan posisi yang agak riskan, dari awal kami tahu posisi kami dengan 4,0 sampai 4,05 sehingga memang seluruh kader kita fokuskan untuk menjaga perolehan suara,” kata Amir, Jumat,(22/3/2024).
Amir mengatakan, baik di DPP dan Fraksi DPR RI diminta untuk fokus mengawal perolehan suara dari daerah. Amir menegaskan, sampai saat ini PPP tidak pernah membahas hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.
“Kami juga di DPP dan di fraksi kami juga minta untuk teman-teman mengawal dari daerah. Dan sampai saat ini kita memang enggak pernah membahas hak angket di DPR,” beber Amir.
Amir memandang, bahwa hak angket kecurangan Pemilu 2024 hanya wacana. Amir menekankan, di DPP PPP sampai saat ini belum ada gerakan-gerakan terkait dengan angket kecurangan Pemilu 2024.
“Karena sekali lagi apapun yang kita putuskan di PPP selalu melalui pembahasan-pembahasan sesuai dengan regulasi di internal kami,” pungkas Amir.
Laporan: Muhammad Lutfi