KedaiPena.Com- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rampung diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012. Cak Imin sendiri diperiksa oleh KPK selama lima jam.
Usai diperiksa KPK, Cak Imin memastikan, bahwa dirinya membantu lembaga anti-rasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) itu untuk menuntaskan kasus korupsi di Kemenakertrans) tahun 2012 dalam hal ini ada program perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di tahun 2012.
“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri,” kata Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Kamis,(7/9/2023).
Cak Imin menerangkan, dirinya sudah membantu menjelaskan kepada KPK semua yang ia tahu dan dengar terkait dengan program perlindungan TKI di luar negeri saat masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
“Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar dan insya allah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan,” papar Cak Imin.
Bakal calon wakil presiden atau bacawapres Anies Baswedan ini di pilpres 2024 ini berharap, agar penjelasan darinya kepada KPK dapat membantu penuntasan kasus korupsi yang sedang ditangani.
“Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi,” pungkas Cak Imin.
Laporan: Tim Kedai Pena