KedaiPena.Com – Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, (26/2/2020).
Seusai pemeriksaan, Hasto mengatakan enggan berbicara panjang lebar. Hasto menyarankan untuk hal berkaitan dengan substansi kasus sebaiknya ditanyakan langsung kepada KPK.
Hasto menegaskan hal tersebut termasuk soal keberadaan politikus PDIP Harun Masiku yang sekarang masuk dalam daftar buronan KPK. Hal itu disampaikan oleh Hasto saat ditanya soal keberadaan Harun Masiku.
“Berkaitan dengan substansi silakan ditanyakan kepada KPK intinya saya mengikuti seluruh proses hukum saya penuhi panggilan sebagai saksi saya berikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasto kepada awak media.
Hasto mengaku diperiksa oleh lembaga anti rasuah selama 2,5 jam. Dalam pemeriksaan tersebut mengaku diselingi dengan istirahat siang dan makan siang dengan menu khas Manado.
“Dan kemudian setelah makan siang, me-review berita acara sehingga akhirnya selesai. Ada sekitar 14 hal yang sebaiknya harus saya beri keterangan, untuk itu saya ikuti seluruh proses hukum dengan sebaik-baiknya,” tandas Hasto.
Diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya. Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp900 juta untuk memuluskan niat Harun.
Laporan: Muhammad Lutfi