KedaiPena.Com – Unit Pelaksana Teknis Disperindag, Dafi, mengatakan, jika sarana dan prasarana pasar Gintung merupakan tanggung jawab dari Disperindag.
Dafi begitu ia disapa menjelaskan, Pasar Gintung saat ini untuk pengelolaan kegiatan operasional dipegang 10 koperasi yang dikepalai Koperasi Al-Jibaal.
“Saat ini untuk operasional dikelola oleh 10 koperasi naungan Dinkop dan dikepalai oleh Koperasi Al-Jibaal,” katanya, ketika ditemui dilokasi Pasar Gintung, Kamis (22/4/2021).
“Kalau kita (Indag, red) urusannya terkait sarana dan prasarananya aja saat ini,” imbuhnya.
Meski demikian, lanjut Dafi, di pasar Gintung sendiri madih tersedia ruko yang siap diisi.
“Pasar Gintung tersebut, juga masih tersedia ruko yang siap diisi. Jika UMKM Tangsel ingin berjualan bisa mendatangi langsung lokasi,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan