KedaiPena.Com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan mengaku terus fokus dalam membahas dan mendorong terciptanya upah layak bagi pekerja media, khususnya di Sumatera Utara.
Demikian disampaikan Ketua AJI Medan, Agoez Perdana saat dilakukannya Diskusi Catatan Akhir Tahun 2016 tentang Kondisi Pers di Sumatera yang bertempat di My Burger Coffee Medan, Kamis (29/12).
“AJI bersama-sama memperjuangkan upah layak bagi pekerja media. Saat ini masih ada jurnalis yang jual koran dahulu untuk mendapat penghasilan, ini kan menjadi tanda tanya bagi profesi jurnalis,†ungkap Agoez.
Bagi AJI, sebut Agoez, upah layak untuk jurnalis harus diperjuangkan. Bahkan penerapan UMK dan UMP bagi Jurnalis juga dinilai belum mencukupi.
Menurut dia, seorang jurnalis harusnya menerima upah 5% diatas upah sektor industri. Alasannya, karena jurnalis adalah profesi yang biasa bekerja di atas jam kerja pada umumnya.
“Jurnalis itu adalah seorang pekerja yang bukan masuk jam 9 dan pulang jam 5 seperti pekerja kantoran ummnya. Semoga tahun depan, mudah-mudahan sudah ada upah sektoral bagi pekerja media di Sumut,†kata Agoez.
Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi mengaku bahwa persoalan pengupahan bagi jurnalis masih dalam pembahasan di Dewan Pers. Dikatakan Stanley, mungkin bisa saja upah bagi jurnalis diterapkan seperti yang terjadi diluar negeri.
“Soal pengupahan, memang sedang dalam pembahasan kami saat ini. Idealnya, jurnalis tidak perlu lagi memikirkan uang transport ataupun akomodasi, sehingga setiap pemberitaan berlangsung objektif. Karena gajinya sudah mampu mensejahterahkan kehidupannya,†katanya.
Laporan: Iam