Artikel ini ditulis oleh Ahmad Khozinudin, Sastrawan Politik.
Saya pastikan, anda yakin Jokowi memiliki ijazah asli bukan karena melihat, mendengar dan mengalami sendiri. Bukan melihat ijazahnya secara langsung, bukan karena mendengar dan mengalami peristiwa serah terima ijazah dari sekolah kepada Jokowi.
Derajat kepercayaan anda tidak memiliki nilai pembuktian. Pengetahuan yang dirujuk dari orang lain, atau keterangan yang sifatnya katanya dan katanya, tidak bernilai secara hukum. Hanya testimoni de auditu.
Lalu anda, mencoba mencari keyakinan lain. Anda merasa yakin, Ijazah pasti asli. Kalau aspal (asli tapi palsu), pastilah Jokowi tidak bisa menjadi Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden periode 2009-2014.
Tapi anda harus tahu, Bupati Simalungun JR Saragih gagal nyagub Pilgub Sumatera Utara karena terganjal ijazah palsu. Padahal, sudah jelas menjadi Bupati.
Lagipula, persoalannya bukan sudah pernah jadi Walikota, Gubernur hingga Presiden. Persoalannya, apakah Jokowi punya ijazah asli? itu problemnya, bukan apakah Jokowi pernah menjadi Walikota, Gubernur hingga Presiden.
Sekarang datang Bambang Tri Mulyono. Dia menganalisa Ijazah Jokowi. Dia bandingkan dengan ijazah lainnya. Kemudian dia melakukan rihlah, melakukan sejumlah perjalanan untuk menelusuri riwayat pendidikan Jokowi. Dia bertemu dengan sejumlah saksi pelaku sejarah, yang mengetahui, melihat dan mengalami sendiri.
Dan akhirnya, Bambang Tri berkeyakinan Ijazah Jokowi palsu. Bambang Tri telah ‘men-Jarh’ sosok Jokowi.
Dalam ilmu hadits (ulumul hadits), ada kajian Jarh wa Ta’dil. Men-jarh adalah mencela periwayat hadits. Menta’dil adalah memberikan predikat adil pada periwayat (perawi).
Al Alamah As Syaikh Taqiyudin an Nabhani menyatakan, jika ada satu perawi di jarh dan dita’dil sekaligus, maka yang men-jarh lebih dikuatkan ketimbang yang menta’dil. Karena menjarh hakekatnya mengungkap aib perawi yang tidak diketahui publik. Sementara men-ta’dil hanya mengungkap apa yang sudah umum diketahui publik.
Bambang Tri mencela riwayat kesahihan ijazah Jokowi. Untuk mengungkap aib atau cacat ijazah Jokowi, Bambang Tri melakukan sejumlah pengkajian, juga penelusuran riwayat saksi hidup yang dulu sezaman dengan SD, SMP, hingga SMA Jokowi.
Sekarang, apa dalil anda meyakini ijazah Jokowi asli? Padahal, anda tidak mengetahui riwayat ijazah Jokowi.
Malahan, yang umum diketahui publik hingga derajat masyur adalah Jokowi pembohong. Jokowi bohong soal duit Rp. 11.000 triliun hingga mobil esemka. Kalau untuk banyak hal Jokowi biasa bohong, apa sulitnya bohong untuk urusan ijazah?
Lagipula, Bambang Tri saat ini membawa perkaranya ke pengadilan. Untuk kembali memastikan keyakinannya. Dan sekarang, Bambang Tri dan Gus Nur dipenjara dalam perkara ini, lalu Anda masih berada di pihak Jokowi dan sibuk mencari cari dan menyalahkan Gus Nur dan Bambang Tri. Anda sudah berfikir untuk mengambil sikap itu?
[***]