KedaiPena.Com – Para buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi serikat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Mereka menutut agar pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja dibatalkan.
Ketua Gabungan Serikat Buruh Indonesia, Rudi Abedaman mengungkapkan alasan pihaknya melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR meminta agar RUU Omnibus Law dapat dibatalkan.
Pertama, kata dia, jika berkaca dari sisi klaster ketenagakerjaan, misalkan dari sisi tenaga kerja asing, sekarang sudah tidak ada lagi pembatasan penggunaan tenaga kerja asing.
“Kalau di UU lama, itu masih ada pembatasan. Pekerja asing hanya kalau sekarang melalui Omnibus Law, seluruh jenis pekerjaan, itu bisa menggunakan TKA. Nah, ini ancaman bagi rakyat Indonesia,” kata dia.
Tidak hanya itu, lanjut Rudi, Omnibus Law nantinya akan membuat kesempatan kerja bagi rakyat Indonesia akan hilang.
Terlebih lagi, tegas dia, proyek infrastruktur Jokowi itu mayoritas dipegang dan digarap oleh Cina.
“Kita bukan anti TKA, tetapi di tengah jutaan rakyat menganggur, di tengah lapangan kerja sulit, pekerjaan kasar itu bisa dikerjakan TKA. Contoh TKA Cina, tukang sapu itu bisa dikerjakan TKA China. Apa memang orang Indonesia enggak bisa. Nah, melalui UU ini, itu dilegalkan,” ungkap dia.
Laporan: Sulistyawan