KedaiPena.Com – Unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) saat hari jadi Provinsi Banten yang ke 21 Tahun berakhir ricuh, Senin (4/10/2021). Sebelumnya aksi unjuk rasa berjalan dengan lancar, namun kericuhan mulai pecah ketika massa aksi membakar ban bekas.
Setidaknya dari kericuhan tersebut, 13 orang yang sempat ditahan oleh pihak kepolisian.
“Tadi ada 13 orang yang ditangkap bang. 12 orang udah dibebasin, cuma satu lagi dibawa ke polres,” ucap salah satu Anggota KUMALA Ade Firmansyah, Senin (4/10/2021).
Menurutnya, pada momentum 21 tahun Provinsi Banten, KUMALA memberikan beberapa catatan kepada Wahidin Halim dan Andika Hazrumy selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Reformasi birokrasi yang hari ini disuguhkan oleh Gubernur Banten dan wakilnya kepada rakyat, ternyata hanya jadi perisai untuk naik ke bangku kekuasaan,” katanya.
Namun, kata Firman, pada realitanya reformasi birokrasi di Banten tidak melahirkan good government diranah pemerintahan.
Hal ini pun, kata dia, menjadi tanda sebagai janji manis dari pemimpin kepada masyarakat Banten.
“Ini terbukti ketika terkuaknya kasus-kasus korupsi dari beberapa sektor baik di ranah pendidikan, kesehatan, Samsat, serta dana hibah pondok pesantren,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti, terkait prestasi pengangguran tertinggi se- Indonesia, berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Banten pada periode Februari 2021 mencapai 9,01 persen atau 563,40 ribu warga Banten yang masih menganggur.
“Tidak mempunyai keseriusan dalam mengentaskan pengangguran yang terus membeludak, karena tidak tersedianya lapangan perkerjaan bagi masyarkat Banten. Padahal bukan sedikit jumlah industri di Banten,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi