KedaiPena.Com – Aksi mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang menggeruduk markas kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu, (26/9/2020) untuk memperingati setahun meninggalnya Randy dan Yusuf berakhir ricuh.
Sekitar 1.000 orang mahasiswa, terlibat saling lempar dengan aparat kepolisian. Dalam aksi tersebut, sebuah Helikopter dibawah kendali Dir Polairud itu, sempat membuat kocar- kacir peserta demonstrasi.
Heli tersebut bahkan sempat terbang rendah menuju kerumunan mahasiswa.
Awalnya, helikopter berwarna putih biru itu, terbang dari dalam markas Polda Sultra. Selanjutnya, menuju ke arah massa yang berjarak sekitar 300 meter dari landasan pacu.
Menteri pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo (BEM FISIP UHO), Faan Campus menuturkan bahwa hal tersebut menjadi kekesalan dan sorotan dari mahasiswa.
Pasalnya, kata dia,tindakan kepolisian yang terlalu represif serta penggunaan helikopter yang melanggar perkap nomer 2 tahun 2019.
“Masalah aksi kemarin saya ingin bilang soal tindakan kepolisian yang tidak koperatif terhadap masa aksi ini dibuktikan dengan adanya pembubaran masa aksi menggunakan helikopter, yang dinilai melanggar peraturan kapolri (perkap) nomor 2 tahun 2019 tentang PHH (Penindakan Huru-Hara),” kata dia kepada KedaiPena.Com, Minggu, (27/9/2020).
Ia juga meminta Kapolda Sultra untuk segera menyelesaikan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya kepada pekerja bangunan yang tidak mengetahui apa-apa dalam aksi kemarin.
“Kami juga menunggu 1×24 jam untuk niatan baik kapolda terkait penganiayaan tersebut, apabila beliau tidak bertanggungjawab lebih baik beliau mundur secara teratur dari jabatannya,” kata dia.
Ia mengatakan, kehadiran mahasiswa ke Mapolda untuk mengingatkan bahwa ada 2 nyawa anak manusia yang hilang pada tahun lalu.
“Kehadiran kawan-kawan kemarin juga untuk mengingatkan kepada pimpinan Polda bahwa cara-cara pengawalan masa aksi dengan cara represif itu tidak memberikan solusi,” tandas Faan.
Laporan: Muhammad Lutfi