KedaiPena.Com – Guna menolak kenaikkan tarif dasar air yang dilakukan PDAM Tirtanadi, Saharuddin menggelar aksi tunggal dengan cara menumpang mandi di kamar mandi Direksi PDAM Tirtanadi Jl. Sisingamangaraja, Senin (24/7).
Tak tanggung-tanggung, dalam melakukan aksinya, Saharuddin juga membawa perlengkapan mandi berupa handuk yang digantungkannya di leher, serta ember, gayung dan juga sabun.
Menurut Saharuddin, aksi itu dilakukannya sebagai bentuk protes terhadap PDAM Tirtanadi yang telah melakukan kenaikan tarif air terhitung untuk pembayaran rekening air bulan Juli. Menurut dia, kenaikan tarif yang besarannya hampir tiga kali lipat dari tarif sebelumnya itu tidak diimbangi dengan peningkatakan kualitas layanan. Dimana-mana, sebut Saharuddin, masyarakat masih mengeluhkan air yang keluar tidak jernih atau keruh.
“Saya ingin merasakan bagaimana nikmatnya mandi gratis di kamar mandi Direksi PDAM dengan air yang jernis dan deras,†kata Saharuddin.
Sontak aksi yang dilakukkannya tersebut, langsung mendapat pengawalan ketat dari Satpam yang ada di PDAM Tirtanadi. Dimana para Satpam tersebut melarangnya untuk masuk ke ruang Direksi guna melakukan aksinya tersebut. Saharuddin pun mengaku, aksi tunggalnya tersebut merupakan bentuk kekecewaan dirinya karena terbitnya SK Gubernur No 188.44/732/KPTS 2016 terkait kenaikan tarif air PDAM Tirtanadi.
“Kini selain tarif listrik yang meninggi,tarif PDAM pun ikuta naik. Sebagai warga Sumut yang membutuhkan pasokan air bersih dari PDAM hari ini saya mau numpang mandi. Mudah-mudahan setelah aksi menumpang mandi ini tarid bayar air bisa turun sebagaimana mestinya,†ujarnya.
Ia juga meminta agar Direksi PDAM Tirtanadi berimpati kepada pelanggan. Saharuudin mengingatkan, kenaikan tarif bayar air PDAM jangan sampai melanggar UU No. 25 tentang pelayanan publik, Perda Provsu No. 10 Tahun 2009, Permendagri No. 71 Tahun 2016 jo Permendagri No. 23 Tahun 2016 yaitu mengabaikan perintah untuk menjaring aspirasi pelanggan dan melaksanakan rapar konsultasi dengam DPRD.
Terlihat, selain melakukan aksi di kantor PDAM Tirtanadi, Saharuddin juga menggelar aksi yang serupa di kantor Gubernur Sumut namun kembali ditolak. Saharuddin bahkan sempat diamankan di kantor Satpol PP kantor Gubernur Sumut. Sementara, saat melakukan aksi yang sama di kantor DPRD Sumut, Saharuddin akhirnya diterima oleh ketua Komisi C Ebenezer Sitorus.
Laporan: Iam